Depokrayanews.com- PT Waskita Karya (Persero) melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road melakukan divestasi atau menjual 30 persen saham PT Jasa Marga Kualanamu Tol kepada investor asal Hong Kong, Kings Ring Ltd. Nilai transaksi penjualan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi itu diperkirakan mencapai Rp 824 miliar.
Waskita Toll Road dan Kings Ring Ltd telah menandatangani kesepakatan jual beli di lantai 21 gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 22 April 2021 siang. Waskita Toll Road merupakan pemegang konsesi ruas tol sepanjang 61,7 kilometer tersebut.
Pada penandatanganan jual beli itu, Waskita Toll Road diwakili oleh Direktur Utama Septiawan Andri Purwanto dan Kings Ring Ltd diwakili oleh CEO dari Road King Expressway Fung Tat Sun Patrick.
Kings Ring Ltd merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (RKE). Perusahaan merupakan salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur.
”Divestasi ini merupakan langkah awal dari rencana divestasi sembilan ruas tol milik perseroan lainnya. Rencananya, semua proses divestasi itu akan berlangsung tahun ini juga. Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh Investor,” kata Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam keterangan resminya, Kamis 22 April 2021.
Menurut Destiawan, dana segar yang diperoleh dari hasil divestasi itu akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban perseroan kepada kreditur. Sisanya, digunakan sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur lain.
Sebetulnya, ini bukan kali pertama Waskita Karya menjual jalan tol kepada Road King Expressway. Pada 2019, Waskita Karya juga melepas 40 persen saham pada ruas tol Solo – Ngawi dan tol Ngawi – Kertosono kepada Kings Key Ltd, salah satu anak usaha Road King Expressway.
Sebagai informasi, tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi mulai beroperasi sejak 2016 lalu. Jalan tol sepanjang 61,7 km itu menyerap investasi mencapai Rp 4,9 triliun. (mad)
Comment