Depokrayanews.com- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021. Alasannya, BUMN tersebut dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan semua BUMN tersebut sudah berada di bawah pengelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
“Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kami sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang sudah kalah bersaing,” kata Erick, Rabu 5 Mei 2021.
Ia menjelaskan rencana pembubaran BUMN tersebut telah lama dibahas. Untuk membubarkan tujuh BUMN itu, PPA terlebih dulu akan melakukan kajian atau assessment. Sebab, selain pembubaran, ada opsi lain yang bisa dilakukan yakni sinergi dengan BUMN lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kementerian BUMN bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali terkait perusahaan yang akan dibubarkan. Penilaian itu, lanjutnya, berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.
Menurutnya, beberapa BUMN yang dipertimbangkan akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Igla dan PT Kertas Leces (Persero).
Tiko, sapaan akrabnya, juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya. Namun, BUMN penerbangan itu juga ada kewajiban yang masih harus diselesaikan.
Karenanya, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.
“Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur,” ujarnya.
Tiko menyebutkan pembubaran tujuh BUMN tersebut selambat-lambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021. (antara)
Comment