Depokrayanews.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan izin Liga 1 musim 2021/2022 telah diterbitkan dan kompetisi sudah bisa digulirkan.
Namun, demikian, rekomendasi izin keramaian menyaksikan kompetisi itu akan dievaluasi sambil berjalan. Jika ada pelanggaran protokol kesehatan, Polri akan mengevaluasi izin yang telah dikeluarkan.
“Kami putuskan dengan beberapa catatan bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi dan harus selalu ditegakkan. Tetap laksanakan protokol kesehatan secara ketat,” kata Listyo saat memberikan surat rekomendasi keramaian kompetisi untuk PSSI yang diberikan kepada Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin 31 Mei 2021 sore.
Salah satu hal yang disinggung Kapolri adalah keramaian suporter. Listyo tak ingin ada kejadian seperti final Piala Menpora 2021, di mana suporter di Jakarta dan Bandung membuat keramaian di tempat umum usai pertandingan final.
Jika hal semacam itu terulang kembali, kata Kapolri, pihaknya tak segan untuk menunda pelaksanaan kompetisi. Apalagi, jika dalam beberapa waktu ke depan tingkat kasus Covid-19 meninggi.
“Saya kira imbauan kami sama sebagaimana beberapa waktu lalu kalau kita mencintai tim kesayangan bermain kita harap suporter mendukung sama-sama menjaga prokes karena pelanggaran hal itu berdampak pada tim kesayangan kita,” kata Listyo.
Pada fase awal kompetisi musim ini Kapolri memutuskan untuk digelar tanpa penonton. Namun, nantinya status ini akan ditinjau ulang berdasarkan fluktuasi kasus Covid-19 di seluruh Indonesia.
“Mulai Juli kita lihat angka Covid-19 perkembangannya, karena kita baru saja hadapi arus balik sehingga kita pantau, kalau angka bisa dikendalikan tentunya akan kita lihat. Apakah ada kelonggaran? Kita lihat nanti,” ujar Listyo.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyambut baik izin keramaian Liga 1 yang telah dikeluarkan Kapolri. “Kami sudah mendengarkan pemaparan dari PSSI dan pengelola PT LIB tentang pelaksanaan kegiatan yang akan berlangsung tahun 2021-2022. Direncanakan dimulai pada 10 Juli 2021 berakhir Maret 2022. Hal lain yang kami minta penerapan prokes,” kata dia. (mad)
Comment