Depokrayanews.com- Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Ivermectin, obat terapi Covid-19 yang diproduksi PT Indofarma Tbk, sudah memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ivermectin ini akan menjadi obat antiparasit yang bisa dijadikan sebagai obat terapi Covid-19. Saat ini, obat tersebut sudah mulai diproduksi dengan kapasitas sebanyak 4 juta per bulannya.
“Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM, kami terus melakukan komunikasi insentif kepada Kementerian Kesehatan bagaimana sesuai dengan rekomendasi BPOM dan juga kementerian kesehatan. Obat Ivermectin ini harus dapat izin dokter dalam kegunaannya dalam keseharian,” kata Erick Thohir, dalam konferensi pers, Senin 21 Juni 2021.
Dengan adanya obat ini, dia menilai bisa menjadi solusi untuk menekan tingkat penularan virus Corona di tanah air.
“Obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma ini, pada saat ini kita sudah mulai produksi Insyaallah dengan kapasitas 4 juta sebulan ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana penerapan daripada Covid-19 ini kita bisa tekan secara menyeluruh,” kata dia.
Menurut Erick, efektivitas obat terapi ini sudah melalui uji stabilitas. Selain itu, efektivitasnya juga sudah dibuktikan melalui jurnal ilmiah terpublikasi, sehingga tidak perlu diragukan lagi.
“Saya dapatkan kabar saya rasa cukup gembira, bahwa dalam terapi daripada penyembuhan, mengantisipasi untuk menjaga diri kita sehingga penularan bisa diturunkan, Ivermectin ini dianggap dalam terapi-terapi cukup baik. Karena berdasarkan jurnal-jurnal kesehatan mereka sudah mendapatkan hasilnya dan tentu ini kita sudah lakukan uji stabilitas kemarin,” kata dia.
Erick mengatakan harga jual Ivermectin juga cukup murah, yakni hanya Rp 5.000 sampai Rp 7.000 saja per tablet. Dia menegaskan, obat Ivermectin ini bukan obat Covid-19 tetapi obat terapi Covid-19.
Untuk penggunaannya, bagi terapi ringan dalam lima hari cukup memakan obat Ivermectin pada hari pertama, ketiga dan kelima dengan 2-3 butir obat per hari. Selanjutnya, jika terapi sedang dianjurkan meminum obat lima hari berturut-turut. (cnbc)
Comment