Depokrayanews.com- Indonesia memiliki utang luar negeri (ULN) kepada sejumlah negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen per-Juni 2021.
Menurut BPK, tren penambahan utang dan biaya bunga tersebut dinilai sudah melebihi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
Mengutip APBNKiTa, posisi utang pemerintah hingga April 2021 sudah tembus Rp 6.527,29 triliun, dari negara-negara kreditor global yang pemberi pinjaman ke pemerintah dan swasta RI. Sementara rasio utang tercatat mencapai 41,18 persen terhadap PDB.
Besaran dana yang didapat ini tidak lepas Dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia Edisi Juni 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, ada 21 daftar negara yang memberi utang ke Indonesia.
Daftar negara yang memberikan utang ke Indonesia:
1. Singapura, US$68,015 juta
2. Amerika Serikat, US$30,816 juta
3. Jepang, US$28,154 juta
4. China, US$21,448 juta
5. Hong Kong, US$13,244 juta
6. Negara Asia lain, US$10,396 juta
7. Korea Selatan, US$6,480 juta
8. Negara-negara sindikasi, US$5,846 juta
9. Belanda, US$5,744 juta
10. Jerman, US$5,565 juta
11. Amerika lainnya, US$4,721 juta
12. Perancis, US$4,111 juta
13. Inggris, US$3,886 juta
14. Eropa lainnya, US$3,048 juta
15. Australia, US$2,338 juta
16. Swiss, US$2,211 juta
17. Afrika, US$775 juta
18. Austria, US$497 juta
19. Spanyol, US$279 juta
20. Belgia, US$70 juta
21. Oceania, US$32 juta
Selain berbagai negara, RI juga mempunyai utang ke sejumlah lembaga keuangan dunia seperti ADB (Asian Development Bank) hingga IMF yaitu Dana Moneter Internasional.
Bila ditotal keseluruhan, jumlah utang Indonesia ke organisasi internasional ini mencapai US$36,115 juta, sesuai catatan Statistik ULN Indonesia untuk data April 2021.
Sumber:cnnindonesia
Comment