Depokrayanews.com- Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce didenda karena tidak mengenakan masker di stasiun pengisi bahan bakar. Barnaby Joyce, terlihat oleh seorang anggota masyarakat saat membayar bahan bakar tanpa masker di daerah pemilihannya sekitar 500 km (310 mil) utara Sydney, Senin 28 Juni 2021 waktu setempat.
Kepolisian Negara Bagian New South Wales lalu mendapat laporan dari nomor darurat. Pada laporan itu kepolisian mendapatkan deskripsi seorang pria berusia 54 tahun tidak mengenakan masker saat berada di toko.
Joyce, yang tidak disebutkan namanya dalam pernyataan polisi, didenda A$ 200 atau sekitar Rp 2,1 juta karena melanggar ketertiban kesehatan masyarakat dengan tidak mengenakan masker saat berada di area dalam ruangan ritel/tempat bisnis.
Seorang juru bicara Joyce tidak segera dapat dimintai komentar, tetapi anggota negara yang blak-blakan itu mengonfirmasi insiden itu dalam sebuah wawancara pada hari Senin dengan penyiar kabel milik News Corp Sky News.
Joyce bilang bahwa dia sedang dalam perjalanan ke bandara, menyadari bahwa dia lupa membeli bahan bakar untuk pasangannya, kemudian dia mengisi bahan bakar. Karena saya tidak memakai masker saya harus mengeluarkan biaya A$200 atau sekitar Rp2,1 juta,” katanya kepada penyiar, menurut laporan di surat kabar News Corp.
Denda yang dikenakan Joyce menambah daftar tokoh masyarakat yang telah menerima denda karena melanggar aturan penahanan virus. Pada April 2020, pejabat seni New South Wales mengundurkan diri setelah didenda A$1000 atau sekitar Rp 10 juta karena melanggar perintah tinggal di rumah pada hari-hari awal tanggapan anti-Covid-19 di negara itu.
Sumber : Reuters
Comment