by

Jokowi: PPKM Darurat Diterapkan di 6 Provinsi 44 Kabupaten

Depokrayanews.com- Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sedang memfinalisasi rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19. Rencananya, aturan itu akan diterapkan di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.

“Khusus hanya di pulau Jawa dan pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” kata Jokowi saat berpidato di Munas Kadin di Kendari, disiarkan langsung kanal Youtube Kadin Indonesia, Rabu 30 Juni 2021.

Menurut Jokowi, rencana aturan itu dibahas oleh tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” katanya.

Dikatakan, PPKM Darurat dibahas usai jumlah kasus di Indonesia terus naik secara eksponensial. Jumlah keterisian rumah sakit juga terus meningkat. Jokowi memberi contoh kondisi di Jakarta Barat. Ia menampilkan peta persebaran zona merah yang mendominasi wilayah Jakarta Barat.

“Artinya sudah merata sehingga memang harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengadakan rapat terbatas untuk merevisi kebijakan PPKM. Pemerintah mengonfirmasi Menko Karitiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan memimpin kebijakan baru bernama PPKM Darurat. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *