by

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus dr Lois Owien ke Mabes Polri

Depokrayanews.com- Polda Metro Jaya akhirnya limpahkan kasus dugaan penyebaran berita bohong dr. Lois Owien ke Bareskrim Polri. dr Lois dibawa ke Bareskrim Polri Senin 12 Juli 2021 malam ini.

dr Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 18.48 WIB. Dia langsung masuk mobil tanpa bicara apapun. Dia tangkap tim Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 lalu.

“Dokter L menyiarkan berita bohong dengan sengaja, yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan menghalangi penanggulangan Covid-19. Yang dia lakukan melalui beberapa platform di media sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Senin 12 Juli 2021.

Kasus dr. Lois Owien awalnya ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena telah menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19 di media sosial.

“Salah satu pernyataan dokter Lois yang meresahkan masyarakat yakni penyebab kematian pasien atau masyarakat yang tidak diakibatkan oleh Covid-19 melainkan oleh obat-obatan yang dikonsumsi,” katanya.

“Jadi, salah satu diantara postingannya adalah ia mengatakan korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 itu nyatanya bukan karena Covid-19. Melainkan diakibatkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam itu,” kata Ramadhan. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *