Depokrayanews.com- Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 anggota Kementerian dan Lembaga menutup 172 pinjaman online ilegal yang beredar secara digital melalui penawaran lewat SMS, aplikasi gawai dan internet.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan pinjaman online ilegal merugikan masyarakat karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan. Pinjaman online juga menerapkan ancaman dan intimidasi dalam penagihan. Sejak 2018 sampai Juli 2021, SWI sudah menutup 3.365 fintech lending ilegal.
“SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini, karena pemblokiran situs dan aplikasi tidak menimbulkan efek jera dari pelaku kejahatan ini. Pinjol ilegal ini persoalan bersama yang harus kita berantas bersama-sama untuk melindungi rakyat,” kata Togam L Tobing dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu 14 Juli 2021.
SWI meminta masyarakat mewaspadai penawaran investasi ilegal melalui media sosial Telegram. Modus penawaran investasi ilegal grup Telegram mengiming-imingi investasi dengan imbal hasil tinggi dengan menduplikasi website entitas yang memiliki izin untuk menipu masyarakat.
“Kami sampaikan bahwa seluruh penawaran investasi melalui media sosial Telegram adalah ilegal, sehingga masyarakat diminta waspada,” kata dia. (mad)
Comment