Depokrayanews.com- Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah mempersiapkan pencairan dana biaya operasional sekolah (BOS) madrasah swasta tahap dua tahun 2021 sebesar Rp 3,668 triliun. Sebelumnya, Kemenag sudah menyalurkan dana BOS tahap satu sebesar Rp 3,62 triliun untuk 48 ribu madrasah swasat.
“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah memproses pencairan BOS madrasah swasta tahap dua, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp 3,668 triliun,” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas melalui siaran pers yang diterima, Senin 2 Agustus 2021.
Menurut Menag, tahun ini Kemenag mengalokasikan anggaran biaya operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan BOS madrasah sebesar Rp 10,077 triliun yang terdiri dari Rp 7,319 triliun untuk madrasah swasta yang dicairkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rp 1,958 triliun untuk madrasah negeri dan anggarannya sudah ada di masing-masing satker madrasah negeri, serta Rp 800,670 miliar untuk RA yang anggarannya dicairkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau Kakankemenag kabupaten/ kota.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan rincian anggaran BOS madrasah swasta tahun 2021. Sebanyak Rp 3,079 triliun dialokasikan untuk 3.422.021 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) (42 persen). Sebanyak Rp 2,746 triliun untuk 2.496.647 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) (38 persen). Sementara untuk 995.274 siswa Madrasah Aliyah (MA) dialokasikan Rp 1,492 triliun (20 persen).
“BOP RA dan BOS madrasah diberikan per tahun. Besaran BOP RA sebesar Rp 600 ribu per siswa, BOS MI sebesar Rp 900 ribu per siswa, BOS MTs sebesar Rp 1,1 juta per siswa, dan BOS MA sebesar Rp 1,5 juta per siswa,” kata Ramdhani.
Proses pencairan kemungkinan sudah bisa dilakukan pada Agustus 2021. ”Diharapkan dana BOP RA dan BOS madrasah ini bisa dioptimalkan juga untuk mendukung penguatan digitalisasi madrasah,” kata dia.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi, meminta RA dan madrasah untuk segera memproses pencairan BOP dan BOS tahap dua. Ada sejumlah mekanisme yang harus diselesaikan dan itu sudah dituangkan dalam pedoman, maka mulai unggah berkas administrasi, verifikasi hingga teknis pencairan di bank.
Dijelaskan Isom, untuk memudahkan RA dan madrasah, pihaknya sudah menyiapkan layanan berbasis digital. Jika ada permasalahan atau kesulitan, RA dan madrasah juga dapat menghubungi Madrasah Digital Care.
“Gunakan dana bos sesuai aturan yang berlaku dan untuk mempercepat peningkatan capaian pembelajaran. Gunakan dana bos secara efektif dan efisien, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat laporannya,” kata dia. (mad)
Comment