Depokrayanews.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor di pasar modal tembus 5,6 juta pada Juni 2021. Angka ini melonjak 96 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
”Kenaikan jumlah investor terjadi lantaran suku bunga deposito perbankan turun di tengah pandemi covid-19. Alhasil, masyarakat mencari instrumen lain yang memberikan potensi imbal hasil (return) lebih tinggi, seperti pasar modal,” kata Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021.
Menurut dia, biasanya bunga deposito berjangka di atas 7 persen, sekarang turun jadi 5 persen. Ini menandakan simpanan masyarakat naik, sehingga bagi hasil turun, jadi masyarakat cari alternatif investasi lain.
Simpanan masyarakat naik karena kegiatan masyarakat terbatas di tengah pandemi covid-19. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki penghasilan tetap tak membelanjakan uangnya.
“Pandemi covid-19 mengubah pola kehidupan di mana kita punya keterbatasan untuk berbelanja yang fisik, lalu kegiatan liburan bersama keluarga tidak bisa dilakukan. Bagi masyarakat berpendapatan tetap tidak sempat belanja, tabungan meningkat,” kata Wimboh.
Ini yang membuat dana simpanan masyarakat naik hingga 11 persen pada Juni 2021. Padahal, dana masyarakat di perbankan biasanya hanya tumbuh 6 persen-7 persen sebelum covid-19. “Ini menandakan likuiditas perbankan melimpah. Tak heran bunga deposito turun,” kata dia.
Pada bagian lain Wimboh mengimbau agar masyarakat tetap hati-hati dalam memilih instrumen investasi. Pasalnya, banyak penawaran investasi dengan imbal hasil sangat tinggi, salah satunya aset kripto.
“Di luar pasar modal itu seperti aset kripto. Masyarakat harus paham jangan sampai hanya tertarik pada pendapatan tinggi,” kata Wimboh.
Menurutnya, imbal hasil yang sangat tinggi biasanya bersifat jangka pendek. Sementara, untuk jangka panjang berpotensi merugikan masyarakat. Wimboh juga mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi di pasar modal. Investor harus cermat dalam memilih instrumen investasi di pasar modal. (mad)
Comment