Depokrayanews.com- Polda Metro Jaya mulai memasang stiker di rumah warga DKI Jakarta yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19 pada Jumat 13 Agustus 2021. Hal itu dilakukan untuk mengejar 100 persen target vaksinasi warga di Jakarta pada 17 Agustus mendatang.
Data kepolisian mencatat sudah ada 98,1 persen warga DKI yang divaksin. Tersisa sekitar 180 ribu lagi warga yang belum mendapat suntikan vaksin. Oleh sebab itu, penempelan stiker itu nantinya dapat menjadi tanda bagi warga yang belum mendapat vaksin sehingga dapat didatangi oleh petugas.
“Makin hari kan makin sedikit yang datang ke gerai vaksinasi yang tersedia. Nah berinovasi sekarang kami jemput bola door to door. Yang tahu kalau di lingkungan itu belum vaksin siapa? Pak RT,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2021.
Menurut Yusri, cara agresif itu akan dilakukan menjelang 17 Agustus nanti untuk melakukan vaksinasi terhadap warga yang tidak bisa datang ke gerai vaksinasi. “Untuk tahu door to door di mana rumah yang belum divaksin, pak RT yang tahu, pak RT nanti yang tempel stiker,” kata dia.
Di Jakarta, sejumlah fasilitas publik sudah mewajibkan penggunaan sertifikat atau surat bukti vaksinasi Covid-19 untuk dapat menggunakan layanan. Misalnya, untuk dapat masuk ke mall atau ketika hendak menggunakan layanan TransJakarta.
Surat vaksin, diklaim merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.
Kebijakan itu juga turut didukung oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.
“Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, Transjakarta kembali melakukan penyesuaian layanan di mana bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan TransJakarta diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin Covid-19, baik yang sudah dicetak maupun melalui aplikasi PeduliLindungi pada ponsel,” kata Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi, Kamis 12 Agustus 2021 kemarin. (mad)
Comment