Depokrayanews.com- Pemerintah membuka kapasitas industri nasional mencapai 100 persen pada pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku sampai 6 September 2021 mendatang.
“Seluruh industri atau pabrik dapat operasi 100 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers virtual, Senin 30 Agustus 2021
Kendati begitu, Luhut mengatakan perusahaan harus memperkerjakan karyawan dalam dua pembagian waktu (shift).
Selain menambah kapasitas industri, pemerintah juga meningkatkan kapasitas makan di tempat (dine in) di restoran dari 25 persen menjadi 50 persen. Jam operasional pusat perbelanjaan atau mal naik dari 20.00 menjadi 21.00.
Pemerintah juga akan melakukan uji coba operasi 1.000 outlet restoran di luar mal dan di ruang tertutup dengan kapasitas 25 persen. Hal ini akan dilakukan di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Semarang. (mad)
Comment