Depokrayanews.com– Amblasnya jalan penghubung antara Depok ke Cilodong yang berada di dalam Perumahan Grand Depok City (GDC) merupakan tanggung jawab pengembang GDC.
Sebab, sampai saat ini, aset sarana dan prasarana di perumahan GDC belum diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Jadi, sesuai regulasi, pembangunan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Apalagi kawasan itu masih dalam tahap pembangunan,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Depok, Manto di Depok, Kamis (3/11/2016).
Mengingat, jalan tersebut sangat strategis dan membutuhkan penanganan dan perawatan sesegera mungkin, maka Pemkot Depok akan mengupayakan agar pengembang segera menyerahkan aset itu ke Pemkot Depok.
“Kami sudah menyurati pihak pengembang agar melakukan perbaikan, dan selanjutnya segera dilakukan penyerahan kepada Pemkot Depok,” kata Manto.
Karena jalan itu belum diperbaiki, masyarakat diimbau yang hendak ke Cilodong melewati jalan alternatif. Bisa melalui jalan KSU ataupun Kalimulya.
Jalan itu amblas sejak 4 hari lalu
Lokasi jalan yang ambrol itu tidak jauh dari komplek perkantoran seperti gedung DPRD, Kantor Kejaksaan, Kantor Pengadilan Negeri, kantor Imigrasi, kantor BPN dan Pemadam Kebakaran Kota Depok. (ril)
Comment