Depokrayanews.com- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober mendatang. Begitu juga PPKM Jawa-Bali, diperpanjang dua pekan, dan tidak ada lagi wilayah berstatus PPKM level 4.
Pengumuman perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin 20 September 2021 sore.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” kata Airlangga sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Senin, 20 September 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, jumlah wilayah yang berstatus PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan. Kini jumlah wilayah dengan PPKM Level 4 menjadi 10 kabupaten/kota dari sebelumnya 23 kabupaten/kota.
Adapun daftar kabupaten kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali sebagai berikut:
– Aceh Tamiang
– Pidie
– Bangka
– Kota Padang
– Kota Banjarbaru
– Kota Banjarmasin
– Kota Balikpapa
– Kutai Kartanegara
– Kota Tarakan
– Bulungan.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap sama dengan penerapan PPKM pada periode sebelumnya (7-20 September 2021), dengan penyesuaian pada PPKM Level 3.
“Di [PPKM] Level 3 mal mulai bisa dioperasikan jam 10.00 sampai dengan jam 21.00, maksimal 50 persen kapasitas, [dan] skrining melalui aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Selain itu, bioskop juga dapat dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kapasitas maksimal 50 persen, dan skrining dengan PeduliLindungi.
PPKM Jawa-Bali juga Diperpanjang Dua Pekan
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali juga diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu.
“Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali. Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” ujarnya, Senin 20 September 2021 sore.
Luhut menyampaikan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah membaik. Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi kini terus berjalan.
Luhut menyebut, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4. “Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4. Jadi semua berada di level 3 dan 2,” kata koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Luhut menyebut kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat. Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia. “Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati,” ungkapnya.
Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional. “Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia. Dan memperketat karantina warga negara asing, dan WNI yang datang dari luar negeri,” kata Luhut. (mad)
Comment