Depokrayanews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menjalin kerjasama dengan 20 rumah sakit, klinik bidan dan puskesmas untuk percepatan akta kelahiran dan kartu identitas anak bagi bayi yang baru lahir.
Sebanyak 20 rumah sakit, klinik dan puskemas itu adalah RSUD, RS Hermina, RS Tumbuh Kembang, RS Setya Hati dan RS Pemata Depok,RS Bahagia, RS Naura Medika, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cinere, IBI Pancoran Mas, IBI Sawangan, IBI Limo, IBI Sukmajaya, IBI Cipayung, IBI Cilodong, IBI Bojongsari, IBI Beji, IBI Cinere, IBI Tapos, Puskemas Tapos dan Puskemas Pancoran Mas.
Kerjasama itu dalam bentuk pemberian Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin). ”Mereka sudah PKS dengan kami. Jadi ketika ada proses kelahiran, masyarakat bisa langsung mengurus dokumen akta kelahiran anak,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti, Jumat 29 Oktober 20021.
Setelah proses pembuatan selesai, maka pihak RS, klinik bidan dan puskesmas yang akan mengambil paket integrasi tersebut ke Disdukcapil, lalu diserahkan kepada masyarakat.
“RS, klinik bidan, puskesmas yang melayani persalinan dan sudah melakukan PKS dengan kami, akan diberi akses sistem untuk dapat langsung menginput data bayi yang dilengkapi Kartu Kelurga (KK) orang tua yang terkoneksi langsung dengan layanan akta kelahiran,” jelasnya.
Nuraeni menambahkan, Disdukcapil telah merampungkan permohonan 1.820 permohonan akta kelahiran dengan RS dan klinik yang berkerja sama.
”Selain akta yang akan diberikan, dokumen lainnya seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) baru yang ada nama bayi juga akan diberikan,” kata dia. (ril)
Comment