Depokrayanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin 29 November 2021 kembali menggelar apel pagi setelah hampir dua tahun tidak dilaksanakan akibat pandemi Covid-19.
Apel yang digelar di lapangan upacara balaikota itu, bertepatan dengan HUT KOPRPRI, sehingga semua kepala dinas, camat, serta seluruh pejabat administrator dan pengawas dari setiap Perangkat Daerah (PD) hadir, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Entah kenapa, dalam amanatnya, Walikota Depok, Mohammad Idris, kembali mengingatkan soal sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang teruang dalam panca prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Di dalam sumpah tersebut diatur kode etik serta norma-norma bagi ASN.
“Setiap apel pagi seperti ini dan sepertinya sudah lama sekali hampir dua tahun, tidak mendengar, tidak membaca dari sebagian kita isi kandungan sumpah janjian seorang ASN yaitu sebagai anggota KORPRI,” kata Idris, Senin 29 November 2021.
Menurut Idris, dengan diamalkannya janji anggota KORPRI, diharapkan mampu memberikan kekuatan lahir dan batin bagi para ASN. Seperti yang digambarkan pada Panca Prasetya KORPRI, yaitu diawali dengan setia dan taat pada sila pertama, lalu diakhiri dengan kejujuran, keadilan dan disiplin pada sila kelima.
“Saya mengingatkan kepada semuanya untuk kembali dibaca sumpah setianya ini dan banyak sekali penjelasan-penjelasan Panca Prasetya yang dilakukan oleh para pengurus para pendiri sebelumnya. Silakan dibaca diinternalisasi, agar kita ingat terus bahwa kita sebagai ASN punya sumpah janji setia,” kata Idris. (ril)
Comment