by

Realisasi PBB dan BPHTB di Kota Depok Lampaui Target

Depokrayanews.com- Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kota Depok sudah melampaui target 2021.

Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok Muhammad Reza, menyebut sampai sampai 13 Desember 2021, realisasi perolehan PBB sudah mencapai Rp 292,85 miliar atau 101,33% dari target sebesar Rp 289 miliar.

Sedangkan realisasi perolehan BPHTB sampai 13 Desember 2021 mencapai Rp 469 miliar, atau 105 persen dari target sebesar Rp 445 miliar.

“Alhamdulillah, perolehan PBB sudah mencapai Rp 292,85 miliar atau 101,33% dan BPHTB Rp 469 miliar atau 105,4%. Kami sangat bersyukur dengan perolehan ini,” kata Muhammad Reza kepada depokrayanews.com, Rabu 22 Desember 2021.

Menurut Reza, terlampauinya realisasi PBB dan BPHTB pada tahun ini berkat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) serta adanya fasilitas PPN. Selain itu selama 2 tahun ini BKD juga memberikan stimulus kepada wajib pajak yakni berupa penghapusan denda keterlambatan.

Data yang diterima depokrayanews.com, kelihatan dari 11 kecamatan di Kota Depok, tercatat ada 5 kecamatan yang realisasi PBB-nya sudah melampaui target yakni Kecamatan Tapos, Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Bojongsari, dan Kecamatan Cilodong.

Adapun realisasi PBB di 5 kecamatan lainnya sudah mencapai di atas 90% dari target, sedangkan realisasi PBB di Kecamatan Cipayung baru 68% dari target. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *