DEPOKRAYANEWS.COM- Sistem ganjil genap kendaraan bakal diberlakukan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat selama masa libur panjang mulai Sabtu 26 Februari hingga Senin 28 Februari 2022 mendatang.
“Ganjil genap seperti yang sudah dilakukan setiap akhir pekan akan kembali diterapkan saat libur panjang mulai Sabtu, Minggu, hingga Senin nanti,” kata Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Imron Ermawan, Jumat 25 Februari 2022.
Menurut Imron, sistem ganjil genap kendaraan dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan yang akan berlibur ke objek wisata di Lembang saat libur panjang akhir pekan ini.
Selama ini pelaksanaan ganjil genap sangat efektif untuk menekan lonjakan volume kendaraan wisatawan yang hendak berwisata ke Lembang hingga 50 persen.
“Jadi, ganjil genap ataupun pengalihan arus Insya Allah akan diterapkan karena kemungkinan tingkat kunjungan wisatawan akan naik,” kata dia.
Aturan rekayasa lalu lintas ini memberikan sanksi putar balik bagi kendaraan wisatawan yang terjaring memasuki kawasan Lembang tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan.
Apabila terjaring ganjil genap, kendaraan dari arah Bandung bakal diputar ke arah kiri arah Kolonel Masturi. Sedangkan kendaraan yang dari arah Kolonel Masturi ditekuk kanan ke arah Bandung.
Imron menjelaskan, sistem ganjil genap pada libur akhir pekan ini tidak diikuti penyekatan di daerah perbatasan masuk Lembang maupun Padalarang.
“Tidak ada penyekatan. Jadi, kita tidak akan membatasi ekonomi supaya bisa tetap berputar. Namun kita memberlakukan pengalihan arus atau ganjil genap khususnya di wilayah Lembang,” ujarnya.
Imron menyebut pihaknya juga bakal menerjunkan tim khusus untuk mengawasi aktivitas masyarakat di kawasan wisata Lembang saat libur panjang nanti. Tim tersebut akan mengawasi setiap objek wisata. (and)
Comment