by

Angka Percerian 3.000-an per Tahun, Pemkot Depok Genjot Sekolah Pra Nikah

DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok kembali menggelar Sekolah Pra Nikah (SPN). Tahun ini target peserta 500 orang dari 11 kecamatan.

Pemberian materi ketahanan keluarga ini didasari atas peningkatan kasus perceraian di Depok pada 2021. Pada Tahun 2019 angka perceraian di Depok mencapai 3.600. Lalu di 2020 menjadi 3.239 dan di Tahun 2021 sebanyak 3.556 kasus.

Bunda Generasi Berencana (GenRe) Kota Depok, Elly Farida mengatakan SPN adalah salah satu terobosan Pemerintah Kota Depok untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang mampu membangun rumah tangga luar biasa.

“Sekolah Pra Nikah merupakan upaya bersama, khususnya Pemkot Depok dalam menekan angka perceraian,” kata Elly Farida usai membuka Sekolah Pra Nikah Angkatan 19 di Depok, Sabtu 12 Maret 2022.

Menurut dia, dalam merajut bahtera rumah tangga harus memiliki tujuan bersama yang ingin dicapai. Ada empat tujuan yang harus dipedomani sebelum menikah yaitu pernikahan adalah untuk beribadah kepada Allah dan mengamalkan ajaran Rasulullah SAW.

Kemudian, membangun keluarga harmonis, sakinah, mawaddah wa rahmah. Menciptakan ketenangan, kenyamanan, dan kedamaian hidup, serta mencegah dari penyimpangan seksual dan perzinaan yang menimbulkan banyak masalah.

Sekolah Pra Nikah sama dengan sekolah pada umumnya. Program ini memiliki lima kurikulum pembelajaran yang akan dibekali kepada peserta. Yakni ilmu tentang agama, psikologi, kesehatan, manajemen keuangan dan sosial budaya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, peserta terbagi menjadi 10 angkatan. Masing-masing angkatan terdapat 50 remaja.

“Tahun ini kami mulai dari SPN angkatan 19 sampai 28, dan wilayah yang menjadi sasaran pertama adalah Kecamatan Pancoran Mas. Mudah-mudahan dengan kapasitas ini dapat menjangkau remaja-remaja di Kota Depok,” kata Nessi Annisa Handari.

Menurut Nessi, Sekolah Pra Nikah merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 09 tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga. Di dalamnya meliputi pendampingan pra nikah.

“Para peserta SPN akan mendapatkan bimbingan materi dari beberapa narasumber terkait keluarga masa depanku, konsep diri positif, sehat cinta dan seksualitas. Kemudian, bersinar bersama pasangan, bersama pasangan dampingi tumbuh kembang buah hati, dan manajemen enterpreneurship keluarga, dan stunting,” kata dia. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *