by

Layanan Loket PBB-P2 di BKD Depok Ditutup, Diganti dengan E-PBB

DEPOKRAYANEWS.COM- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan menutup loket pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan loket Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ada di kantor BKD, Balaikota Depok.

“Nantinya pelayanan tidak lagi secara manual atau fisik dengan datang ke loket, tetapi secara online yakni e-PBB,” kata Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, Jumat 18 Maret 2022.

Selama masa transisi, akan dilakukan uji coba selama tiga bulan ini. Nantinya loket yang ada di kantor layanan BKD akan ditutup secara bertahap dan diberlakukan pelayanan secara online.

“ Dalam satu bulan ke depan kami masih membuka loket. Namun bulan berikut loket akan kami tutup. Jadi kami akan melakukan penutupan loket secara bertahap sambil dievaluasi berkala untuk keefektifannya,” kata dia.

Untuk membantu Wajib Pajak (WP) tidak memiliki gadget untuk mengakses aplikasi e-PBB, BKD menyediakan satu box elektronik, yang bisa digunakanakan WP untuk menyampaikan keluhan atau mengajukan pengurangan nilai pajak. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *