DEPOKRAYANEWS.COM- Menjelang Ramadan, Satpol PP Kota Depok melakukan operasi penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di sebuah apartemen dan penginapan di kawasan Grand Depok City (GDC) Depok. Dalam operasi itu, Satpol PP menjaring 23 orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online.
“Kami melakukan pengawasan, khsususnya di tempat-tempat yang pernah dilaporkan pada kami ada potensi perbuatan prostitusi juga asusila. Ada dua lokasi yang jadi target dan berhasil mengamankan 23 orang,” kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan, Sabtu 2 April 2022.
Operasi itu dilakukan Satpol PP bersama Dinas Sosial, polisi, dan TNI pada Kamis 30 Maret 2022 malam lalu. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 23 orang terdiri atas 19 perempuan dan 4 laki-laki.
“Di lokasi pertama ada lima perempuan dan empat orang laki-laki. Mereka ditemukan dalam satu ruangan tertutup. Lokasi kedua ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi,” kata Lienda.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah alat kontrasepsi. Petugas juga mendapatkan bukti prostitusi dari percakapan transaksi via MiChat. Para perempuan yang diamankan, sudah berusia dewasa. Mereka menyewa apartemen untuk satu bulan. Ada yang menyewa 2 kamar, satu kamar untuk tempat tinggal, satu kamar lagi untuk melayani pelanggan.
Rata-rata perempuan yang diamankan itu berasal dari luar Depok. Mereka mematok tarif hingga ratusan ribu rupiah.
“(Tarif) tergantung layanannya, kisaran Rp 250 ribu sampa Rp 800 ribu,” jelas Lienda. (ris)
Comment