DEPOKRAYANEWS.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu 6 April 2022.
Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022.
“Dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri, yaitu pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022,” ujarnya.
Kabar ini yang ditunggu-tunggu masyarakat, karena pemerintah sudah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran, meskipun dengan persyaratan tertentu. Misalnya, sudah harus menjalani vaksin dosis ke 3 atau booster.
Keputusan soal cuti bersama itu akan diatur lebih perinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. (mad)
Comment