Depokrayanews.com- Mabes Polri mengaku telah mengantongi nama pihak yang melakukan transaksi dana untuk pemufakatan jahat atau makar.
Transaksi itu akan digunakan sebagai alat bukti kuat adanya pemufakatan menduduki DPR dan penggulingan pemerintahan yang sah.
“Ya sudah (ada nama),” kata Karopenmas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Namun Rikwanto enggan membeberkan nama-nama yang tercantum dalam bukti transfer tersebut, termasuk nominal yang ditemukan dalam transaksi. “Itu konten materi penyidikan ya tidak akan disampaikan,” kata Rikwanto
Menurut Rikwanto aliran dana tersebut akan digunakan untuk membuat chaos saat aksi super damai 212 digelar di silang Monas.
Tapi kemudian tujuan terselubung itu berhasil dihentikan dengan ditangkapnya para tersangka sehingga aksi bela Islam jilid tiga dapat selesai dengan damai.
“Mereka melakukan kegiatan yang dimungkinkan untuk membuat chaos dan mengambil keuntungan dari peristiwa tersebut dengan menduduki gedung MPR/DPR,” jelasnya.
Hingga saat ini, kata Rikwanto, aliran dana tersebut masih ditelusuri dan dipertajam lagi penyidikannya, sehingga dapat ditemukan dari mana asal usul aliran dana dan untuk kepentingan apa.
“Aliran dana ini masih kita telusuri, masih kita pertajam, dari mana, untuk apa dan untuk kepentingan apa,” kata dia. (red/rol)
Comment