DEPOKRAYANEWS.COM- Pengembang Perumahan The Garden di Bojongsari, Kecamatan Bojongsari Kota Depok membangun bundaran di atas Jalan Mandor Tajir yang notabene adalah jalan milik pemerintah.
Bundaran itu dibangun untuk memudahkan akses ke luar masuk menuju komplek perumahan elit itu. Sementara Jalan Mandor Tajir di sekitar bundaran tidak dilebarkan sehingga terjadi penyempitan di bundaran dan setelah bundaran.
Masyarakat yang biasa melewati jalur itu banyak yang mengeluh karena terjadi kemacetan.
“Biasanya kita langsung lurus aja di perempatan itu. Tapi sekarang harus melintir dulu ke kiri atau ke kanan, baru lurus lagi. Tapi ketika melintir ke kiri atau ke kanan kita ketemu dengan kendaraan dari kiri atau kanan yang harus melintir juga. Ini yang menimbulkan kemacetan karena putaran bundarannya sangat sempit,” kata Hasibuan, warga Curug yang setiap hari melewati jalur itu.
Keluhan yang sama disampaikan Antoni, seorang guru swasta di Pamulang. Tapi dia warga Sawangan. “Jalan ini menjadi lebih sempit dengan adanya bundaran. Karena jalan Mandor Tajir di sekitar bundaran tidak dilebarkan. Ini yang menjadi penyebab kemacetan. Lebih baik tidak ada bundaran,” kata dia.
Antoni curiga pembangunan bundaran itu hanya untuk kepentingan pengembang The Garden dan penghuninya. Tapi bagi masyarakat umum yang biasa melewati jalur itu tidak bermanfaat sama sekali. Malah menjadi lebih macet. “Bayangkan kalau perumahan itu dihuni semua. Sekarang saja sudah macet’ kata Antoni.
Hasibuan dan Antoni mempertanyakan kenapa pihak swasta bisa membangun bundaran di atas milik pemerintah. Padahal itu untuk kepentingan pihak swasta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Mangnguluang Mansur mengatakan, pihak pengembang The Garden pernah mengajukan surat permohonan pembangunan bundaran.
“Sudah kami bahas dengan tim dari Aset BKD, Dishub dan DPMPTSP. Baru pembahasan. Secara tertulis izinnya belum ada,” kata Agung sapaan Mangnguluang Mansur.
Menurut Agung, sesuai permohonan pihak pengembang, pembangunan bundaran dimaksudkan untuk menghindari crossing di perempatan jalan. Kemudian untuk keindahan lingkungan.
Hal itu juga disampaikan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Marbudiantono. “Rencana pembangunan bundaran itu pernah kita bahas dan Dishub sudah mengeluarkan hasil kajian lalu lintas dengan beberapa catatan,” kata Budi.
Salah satu catatan adalah pihak pengembang harus melebarkan jalan menuju dan setelah bundaran yang akan dibangun supaya tidak terjadi pemyempitan setelah dan sebelum budaran.
Tapi hasil pantauan depokrayanews.com, Rabu 25 Mei 2022, belum ada pelebaran jalan Mandor Tajir sebelum dan sesudah bundaran sehingga menimbulkan kemacetan. Kendaraan dari 4 sisi bertemu di bundaran
Budi mengatakan akan mengevaluasi dampak pembangunan bundaran itu. “Kita akan evaluasi kalau memang banyak keluhan dari pengguna jalan yang sudah biasa melintas di jalur itu,” kata Budi. (red)
Comment