by

Kabid Pajak Daerah I BKD Depok: Realisasi Penerimaan Triwulan II Capai Target 100 Persen

DEPOKRAYANEWS.COM- Realisasi penerimaan pajak daerah pada triwulan kedua tahun 2022 sudah mencapai target karena ada beberapa jenis pajak yang realisasinya di atas 100 persen.

”Alhamdulillah secara umum realisasi pendapatan pajak daerah sudah 100 persen,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah I Badan Keuangan daerah (BKD) Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini kepada depokrayanews.com, Selasa 28 Juni 2022.

Menurut Yuli, realisasi penerimaan pajak yang sudah di atas 100 persen adalah pajak hiburan dan restoran. Sedangkan yang belum mencapai 100 persen, antara lain pajak reklame dan pajak penerangan jalan (PPJ).

Secara umum, realisasi penerimaan pajak daerah sampai Selasa 28 Juni 2022 sudah mencapai Rp 215 miliar dari target sebesar Rp 394 miliar. Atau realisasi sudah lebih dari 70 persen dari target Tahun 2022.

Dari jumlah itu, kata Yuli, penerimaan terbesar adalah dari pajak restoran yakni Rp 111 miliar, kemudian disusul pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 58 miliar dan pajak reklame di urutan ketiga dengan nilai Rp 15 miliar. Penerimaan terendah, dari pajak hotel yang hanya Rp 5 miliar.

Yuli optimistis sampai akhir tahun, target penerimaan pajak daerah itu bisa tercapai. ”Kita berharap bisa melampaui target,” kata Yuli. Sebab, menurut dia, sejauh ini kondisi cukup stabil dan ekonomi membaik. Harapannya, semua sektor juga membaik, sehingga penerimaan pajak bisa melampaui target. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *