by

RSUD ASA Depok Butuh Tenaga Dokter, Silakan Ajukan Lamaran

DEPOKRAYANEWS.COM- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok di Tapos membuka lowongan kerja, terutama untuk dokter.

Rekrutmen dibuka untuk dokter spesialis anak, dokter obgyn, dokter bedah. Ada juga untuk dokter anestesi, dokter penyakit dalam dan dokter umum.

Selain dokter spesialis, rekrutmen juga ditujukan untuk rekam medis, radiografer, serta Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM). Pendtaran mulai dibuka pada 11 hingga 12 Juli 2022.

“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung menjadi bagian dari tim RSUD ASA Kota Depok,” kata Direktur RSUD ASA Kota Depok, Enny Ekasari, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut Enny, rekrutmen dibuka untuk dokter spesialis anak, dokter obgyn, dokter bedah. Ada juga untuk dokter anestesi, dokter penyakit dalam dan dokter umum. Selain itu dibutuhkan juga tenaga rekam medis, radiografer, serta Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM).

Enny merinci, untuk tenaga dokter spesialis anak, obgyn, bedah, anastesi, dan penyakit dalam, masing-masing dibutuhkan satu orang.
Dengan kriteria memiliki STR aktif, sertifikat sesuai kompetensi, memiliki hasil Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) tiga bulan terakhir, diutamakan berpengalaman dibidangnya.

Selanjutnya, kata Enny, untuk dokter umum dibutuhkan tiga orang dengan kriteria STR aktif, memiliki sertifikat ATCLS, memiliki MMPI tiga bulan terakhir dan diutamakan berpengalaman dibidangnya.

Kemudian untuk rekam medis dibutuhkan satu orang dengan kriteria pendidikan minimal D3 rekam medik, memilili STR aktif. Tentu diutamakan berpengalaman dibidangnya.

Untuk radiografer dibutuhkan satu orang dengan kriteria pendidikan minimal D3 Ahli Tehnik Radiologi, memiliki STR aktif dan diutamakan berpengalaman dibidangnya.

Sedangkan untul ATLM DIbutuhkan satu orang dengan kriteria pendidikan minimal D3 analis kesehatan, memiliki STR aktif dan diutamakan berpengalaman dibidangnya.

Dikatakan Enny, terdapat sejumlah kriteria umum dalam rekrutmen yaitu usia maksimal 35 tahun kecuali dokter spesialis, diutamakan domisili Kota Depok dan bagi KTP luar Depok menggunakan surat keterangan domisili, memiliki kartu kuning dan BPJS Kesehatan.

Kemudian, tidak dalam kondisi hamil, sehat jasmani dan rohani, bersedia bekerja secara shift dan hari libur, bersedia menjadi tenaga kontrak dan tidak menuntut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak merokok. ril

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *