by

Polres Metro Depok Tangkap 3 Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Jawa dan Bali

DEPOKRAYANEWS.COM- Tim dari Polres Metro Depok berhasil menangkap tiga orang anggota jaringan pembuat uang palsu (upal). Mereka adalah Novi, Adi dan Riza. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan upal pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 317 juta.

”Yang diamankan pertama adalah Novi selaku pengedar. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan dua pelaku lain di Tegal yaitu Adi dan Riza,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, kepada wartawan Jumat 29 Juli 2022.

Menurut Imran, ketiga pelaku adalah pemain lama pembuat dan pengedar uang palsu yang mengedarkan di Pulau Jawa dan Bali. Riza pernah dihukum atas kasus yang sama beberapa waktu lalu. Keluar dari penjara, dia melakukan hal yang sama. “Satu pelaku ini pernah dihukum dua tahun. Keluar penjara dan beraksi lagi,” katanya.

Selain digunakan untuk transaksi pembelian, mereka juga melakukan penjualan upal pada pemesan. ”Jadi uang palsu senilai Rp 2,5 juta dijual seharga Rp 1 juta uang asli,” kata Imran.

Menurut Imran, sekilas upal itu terlihat sama. Dari kualitas pun hampir menyerupai uang asli. Pelaku juga mengedarkan upal dengan cara membelanjakan ke warung kelontong. Agar tidak diketahui pemilik warung, biasanya uang dibelanjakan pada malam hari. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *