DEPOKRAYANEWS.COM- Pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing sebesar Rp 150.000 sebagai bantuan untuk meringankan dampak kenaikan harga BBM dan pengendalian inflasi daerah.
”Pemkot Depok juga direncanakan akan memberikan bantalan sosial untuk 2.000 KPM,” kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, kepada wartawan Jumat 9 September 2022.
Menurut Imam, bantuan sebesar Rp 150.000 per bulan itu diberikan selama tiga bulan dengan perioder Oktober hingga Desember. Sasaran penerima bantalan sosial ini adalah mereka yang sudah terdata. Misalnya warga miskin lansia, disabilitas dan PSKS.
Selain itu bantuan juga akan diberikan pada ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan pengemudi ojek online. Jumlahnya masing-masing 2.000 KPM. “Untuk driver ojek online data diambil dari Grab dan Gojek,” kata dia.
Imam merinci, bantuan yang akan disalurkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 150 ribu untuk dua bulan. Kemudian juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu.
Berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, tiap daerah juga menyediakan Dana Alokasi Umum (DAU) pada triwulan IV sebesar 2 persen. Dana tersebut digunakan untuk bantalan sosial. Pemkot Depok menyediakan DAU sebesar Rp 4 miliar untuk bantalan sosial. “Depok menyediakan 2 persen sebesar Rp 4,9 miliar untuk menjaga agar inflasi tetap rendah,” kata dia. (ril)
Comment