by

Bawaslu Putuskan 7 Partai Politik Tak Lolos Pemilu 2024 , Termasuk Partai Masyumi

DEPOKRAYANEWS.COM- Tujuh partai politik dinyatakan tidak lolos pada fase proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Yakni Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Pandu Bangsa, Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI), Partai Masyumi, Partai Kedaulatan dan Partai Reformasi.

Hal itu diputuskan dalam sidang administrasi Bawaslu yang menolak tujuh laporan parpol calon peserta Pemilu 2024. Ketujuh parpol itu sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU, Selasa 13 September 2022.

Sidang berkesimpulan bahwa Bawaslu menyatakan KPU tidak melakukan pelanggaran administrasi tentang tata cara pendaftaran parpol.

“Mengadili, menyatakan terlapor (KPU) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam keterangannya di laman resmi Bawaslu dikutip Rabu 14 September 2022.

Dengan demikian 7 partai politik itu tidak bisa melanjutkan tahapan pemilu 2024. Keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan Majelis Sidang yang dibacakan sebelum putusan.

Diketahui, Bawaslu menerima laporan sembilan parpol dan ditindaklanjuti terkait sengketa pada tahap pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024.

Bawaslu telah memberi putusan terhadap Partai Pelita dan Partai IBU pada Jumat (9/9) lalu. Kedua parpol tersebut juga tidak dapat lolos ke tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi administrasi. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *