DEPOKRAYANEWS.COM- Seorang pelajar berinisial AZ tewas dibacok saat tawuran antarsekolah di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, pada Senin 14 September 2022 lalu. Seorang pelajar yang diduga pelaku pembacokan sudah ditangkap.
AZ mengalami luka bacok pada beberapa bagian tubuhnya. Namun, teman-temannya memberitahukan kepada orangtua AZ bahwa korban tewas karena dibegal.
“Saat di rumah sakit, mereka (teman-teman korban) menjelaskan kepada orangtua korban, bahwa korban menjadi korban begal, bukan tawuran,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar, di Maporestro Depok, Rabu 14 September 2022.
Menurut Imran, para pelajar itu membuat janji tawuran melalui media sosial Instagram. “Mereka janjian, hanya kebetulan yang melakukan tidak ikut, tapi janjian itu mereka tahu,” kata Imran.
Polisi kemudian berhasil menangkap IB yang diduga sebagai pelaku pembacokan. IB pun kini sudah dijadikan tersangka.
“Justru si tersangka ini janjiannya ke IG-nya korban karena ini satu-satu IG pribadi ngomong ke teman yang lain,” kata dia.
Dalam tawuran itu, kata Imran, AZ mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kanan dan pinggang. “AZ meninggal dunia dengan luka di bagian bahu sebelah kanan serta di pinggang. Dua kali dibacok pakai celurit,” ujar Imran.
“Pelaku diamankan di rumahnya kawasan Pancoran Mas,” kata Imran. Atas perbuatanya itu, IB dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ris)
Comment