DEPOKRAYANEWS.COM- Kadin Kota Depok akan merangkul semua pengusaha dan agen properti di Kota Depok untuk bergabung ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sehingga semua terdata dengan baik.
”Kami ingin semua pengusaha dan agen properti yang ada di Kota Depok bergabung dengan Kadin, sehingga semua persoalan yang ada di lapangan bisa dicarikan solusinya dengan baik,” kata Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar di Depok, Senin 19 September 2022.’
Menurut Miftah, selama ini Kadin Kota Depok, banyak menerima laporan dari konsumen yang merasa dirugikan. Mereka sudah membayar booking fee atau down payment (DP) untuk membeli rumah yang ditawakan pengusaha properti. Tapi sudah berjalan sekian lama, rumah itu tidak kunjung selesai. Bahkan pengusaha propertinya kabur.
”Sekarang pengusaha propertinya kabur semua, karena sudah dibuatkan laporan polisinya oleh konsumen perumahan,” kata Miftah. Dia berharap hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Miftah kemudian menyebut beberapa wilayah, banyak kasus perumahan. Kosumen dirugikan ratusan juta, bahkan bila ditotal nilainya mencapai miliaran rupiah. Pengusaha propertinya kabur. Proyek perumahan terbengkalai.
”Makanya, kami ingin merangkul semua pengusaha properti, termasuk pengusah pemula. Di Kadin kita bisa sharing dengan pengusaha properti lainnya, supaya bisa sama-sama maju dan berkembang. Kalau mengalami persoalan, bisa didiskukan dengan teman-teman lain sehingga ada solusi yang baik,” kata pengusaha properti di Jabodetabek dan Bandung itu.
Menurut Miftah, menjadi seorang pengusaha properti tidak segampang yang dibayangkan. Punya lahan, kemudian dibangun lalu dijual. Tidak sesederhana itu. ”Kesalahan seperti itu banyak dilakukan pengusaha pemula, sehingga menimbulkan masalah. Konsumen dirugikan. Ketika tidak menemukan solusi, mereka kabur. Kan ga begitu caranya,” kata dia.
Wakil Ketua Kadin Bidang Properti Tony Ranti mengatakan pihaknya tengah menginvetarisir jumlah pengusaha properi yang ada di Kota Depok. ”Kami sudah koordinasi dengan sejumlah asosiasi pengusah properti, untuk mengirimkan datanya ke Kadin Kota Depok,” kata Tony.
Data itu kemudian akan dicocokan dengan data lapangan. Sebab, Kadin Kota Depok bidang properti akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk bertemu dengan pengusaha properti. ”Mana yang belum tergabung dengan Kadin kita arahkan untuk bergabung dengan Kadin,” kata pengusaha properti yang sudah membangun ratusan rumah di Depok, Bekasi dan Bogor itu.
Menurut Tony, di Kota Depok saat ini ada beberapa asosiasi pengusaha properti, seperti REI, Apersi, Himpera, dan Apernas. Di luar itu, masih banyak lagi. Terutama pengusaha pemula, yang membangun 3 atau 5 unit rumah tanpa memiliki badan usaha yang berbadan hukum yang sah, seperti PT atau CV.
Ke depan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan Kadin akan menyampaikan imbauan kepada masyarakat atau calon konsumen agar membeli rumah kepada pengusaha properti yang sudah tergabung dengan Kadin Kota Depok. ”Kalau pengusahanya sudah menjadi anggota Kadin, data lengkapnya ada di Kadin sehingga kalau terjadi apa-apa, Kadin bisa membantu mencarikan solusinya,” kata Tony.
Begitu juga dengan kontraktor yang akan membangun perumahan milik pengusaha properti, akan diwajibkan menjadi anggota Kadin. ”Jadi, kontraktor yang akan membangun perumahan, harus anggota Kadin. Kita akan imbau semua pengusaha properti, untuk mempersyaratkan keanggotaan Kadin,” kata Tony. (red)
Comment