DEPOKRAYANEWS.COM- Dua pentolan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, tampil sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua
Keduanya mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara Putri sejak beberapa minggu lalu. “Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri Diansyah dalam pesan tertulis kepada wartawan, Rabu 28 September 2022.
Febri berjanji akan memberikan pendampingan secara objektif dalam perkara ini. “Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” kata mantan juru bicara KPK itu.
Hal yang sama juga diungkapkan Rasamala. ”Saya bersedia membela Sambo karena mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya tentang kasus ini di persidangan,” kata Rasamala.
Pertimbangan lainnya, kata dia, karena ada berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini, termasuk temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
”Sambo merupakan warga negara Indonesia, sehingga punya hak yang sama seperti warga negara lainnya. Terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair (adil) dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” kata Rasamala, Rabu 28 September 2022.
Pentolan KPK Nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bersinar ketika berkiprah di KPK. Febri dahulu berperan sebagai juru bicara KPK. Wajahnya biasa wara-wiri di media massa, menyampaikan informasi soal kasus korupsi dalam negeri. Sebelum bergabung ke lembaga antirasuah, sarjana hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu merupakan bagian dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kiprah Febri di KPK berakhir setelah kurang lebih empat tahun berkarier. Dia resmi mundur dari lembaga antirasuah pada September 2020. Sejak akhir 2019, Febri diisukan mengundurkan diri menyusul kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tak lama, dia mendirikan kantor hukum yang dia namai Visi Law Office. Firma hukum itu dibentuk Febri bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz.
Rasamala Aritonang juga bukan orang sembarangan di lembaga antirasuah. Dia bergabung dengan KPK sejak 2008 bagian biro hukum. Saat Rasamala menjabat, tim hukum KPK hampir selalu memenangkan gugatan praperadilan tersangka korupsi di pengadilan.
Terakhir, Rasamala menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Karier Rasamala selama 13 tahun di lembaga antirasuah resmi berakhir pada 30 September 2021. Saat itu, dia menjadi satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes TWK sendiri sempat menjadi polemik karena digunakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Para pegawai yang tidak lolos sempat ditawari menjadi ASN di lingkungan Polri. Namun, Rasamala menolak. Dia mengaku hendak fokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. (mad)
Comment