by

Polisi Sebut Lesti Kejora Alami Kekerasan Usai Pergoki Rizky Billar Berselingkuh

DEPOKRAYANEWS.COM- Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora bermula dari dugaan perselingkuhan.

“Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.

Peristiwa KDRT itu diketahui terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu 28 Se[tember 2022 sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

Setelah mengetahui perselingkuhan itu, Lesti kemudian meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky tersulut emosi dan akhirnya melakukan tindak kekerasan.

“Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Zulpan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi karena kasus KDRT. (ris/mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *