DEPOKRAYANEWS.COM- Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup terhadap ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris buntut terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
Sanksi yang sama juga diberikan terhadap security officer Arema, Suko Sutrisno, karena dinilai tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan
”Komisi disiplin PSSI sudah melakukan investigasi secara menyeluruh. Sebanyak tiga putusan diberikan kepada pihak Arema,” kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa 4 Oktober 2022.
Berikut tiga sanksi yang diberikan terhadap Arema FC.
Pertama, Arema dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Selain itu laga harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang, jaraknya sampai 250 km dari lokasi.
Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda 250 juta.
Ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran akan mengakibatkan sanksi berat.
“Sedangkan kepada panitia pelaksana, ketua panpel saudara Abdul Harris bertanggungjawab terhadap kelancaran event yang besar ini. Dia harus jeli dan cermat dengan kemungkinan yang terjadi,” kata Erwin.
Selain Abdul Haris, Komdis PSSI juga memberikan hukuman senada kepada security officer Arema, Suko Sutrisno.
“Security officer Arema saudara Suko Sutrisno juga tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ujar Erwin.
Kerusuhan itu terjadi usai Arema kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan.
Sejumlah suporter Arema merangsek ke lapangan untuk meluapkan kekecewaannya. Sementara aksi tersebut direspons polisi dengan adangan dan tembakan gas air mata yang akhirnya merenggut korban jiwa.
Hingga saat ini polisi mencatat sebanyak 125 orang meninggal dunia. Dua di antaranya merupakan anggota kepolisian. (ris/and)
Comment