DEPOKRANAEWS.COM- Kasus dugaan suap yang menyeret Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, ternyata merembet ke 3 perguruan tinggi lain di Indonesia yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Riau, Pekanbaru dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah ruang kerja rektor tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu sejak 26 September hingga 7 Oktober 2022 lalu.
“Telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri tersebut.Upaya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pengumpulan barang bukti kasus yang menjerat Karomani,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin 10 Oktober 2022.
Tak hanya ruang kerja rektor, KPK juga menggeledah beberapa ruang lain di tiga perguruan tinggi itu. KPK telah mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru. Termasuk, seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.
Ali menyebut bukti-bukti itu bakal dianalisis, disita, serta dikonfirmasi lagi kepada para saksi maupun tersangka guna melengkapi berkas perkara.
KPK sebelumnya telah mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri Unila Tahun 2022.
Mereka adalah Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024, Heryandi alias HY selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi (AS) dari pihak swasta. (mad/ris)
Comment