DEPOKRAYANEWS.COM- Artis Rizky Billar akhirnya ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar ditahan setelah menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu 12 Oktober 2022 malam, terkait kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022. Kejadian itu bermula saat Lesti mengetahui bahwa suaminya tersebut selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
“Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu,” kata Zulpan dalam konferensi pers pada 30 September 2022. Kini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman lima tahun penjara. (ris/mad)
Comment