DEPOKRAYANEWS.COM- Irjen Teddy Minahasa mengklaim rugi Rp 20 miliar gara-gara dibohongi oleh seorang wanita bernama Anita alias Linda dalam operasi penangkapan narkoba seberat 2 ton di Laut Chinas Selatan. Dalam operasi itu, Teddy mengaku mengeluarkan uang miliaran rupiah dari kantong pribadinya.
Nama Anita alias Linda tiba jadi perbincangan di tengah kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Siapa sebenarnya Anita ?
Teddy sempat menawarkan kepada Linda untuk berkenalan dengan eks Kapolres Kota Bukittinggi AKBP D karena masih memiliki barang sitaan narkoba.
Akan tetapi, Teddy berdalih, niat awalnya memperkenalkan mereka karena untuk melakukan penangkapan terhadap Linda. ”Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda,” kata Teddy.
Ia berharap dengan ditangkapnya Linda akan membalaskan kekecewaan karena sempat dibohongi terkait operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
Selain itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Linda maka AKBP D bisa mendapatkan reward dari pimpinan.
Namun, lanjut dia, ternyata implementasi dari teknik delivery control ataupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
“Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” kata dia.
Dikutip dari Warta Kota, Anita alias Linda diketahui sebagai pengusaha diskotek di Jakarta sekaligus bandar.
Tidak dijelaskan bagaimana kedekatan hubungan Anita dengan Irjen Teddy Minahasa. Tapi yang jelas Irjen Teddy yang memperkenalkan Anita dengan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara ketika itu.
“IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda,” demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.
“Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief,” lanjut hasil pemeriksaan. Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp300 Juta per kilogramnya.
Anita alias Linda disebut-sebut merupakan pihak yang diduga membeli sabu-sabu dari Irjen Teddy Minahasa.Linda diduga membeli sabu-sabu lewat eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara.
AKBP Dody Prawira Negara sendiri kini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Narkoba seberat 5 kg ini adalah barang bukti kasus di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dugaan ini kuat setelah polisi Ditreskoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu 2 kg dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, Depok.
“Dari keterangan D (Dodi) dan L (Linda) ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengungkapan pengedar narkoba yang dilakukan Polres Jakarta Pusat. (mad/ris)
Comment