DEPOKRAYANEWS.COM- Kisrus relokasi SDN Pondokcina 1 Kota Depok tidak berkesudahan. Pada Senin 5 Desember 2022, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto datang ke sekolah itu dengan pengawalan pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
Suasana yang awalnya hening dan senyap karena siswa yang masih bertahan di sekolah itu tengah mengikuti ujian penilaian akhis semester (PAS) tiba-tiba kisruh karena kehadiran Wijayanto didampingi pasukan Satpol PP. Terang saja, puluhan orang tua yang tengah menunggu anaknya marah. ”Apa-apaan Satpol PP pakai masuk ke sekolah. Memangnya di sini ada penjahat,”celetuk seorang tua murid.
Orangtua yang sebagian ibu-ibu yang lainnya juga tersulut emosi melihat kehadiran Satpol PP. Mereka menyoraki Satpol PP dan Kepala Dinas Pendidikan. ”Ee, anak anak lagi ujian.Biarkan mereka, jangan diganggu,” kata ibu yang lain.
Para oangtua murid minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menyuruh Satpol PP meninggalkan area SDN Pondolcina 1. Akhirnya Satpol PP keluar, sehingga suasana kembali tenang.
Meski penolakan relokasi dari orangtua siswa masih kuat, tapi Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto menyatakan pemerintah tidak akan memberikan kesempatan lagi bagi orang tua murid SDN Pondokcina 1 yang menolak relokasi sampai tanggal 9 Desember 2022.
Dinas Pendidikan masih memberikan kesempatan SDN Pondokcina 1 untuk beroperasi sampai 9 Desember mendatang, karena para siswa tengah melaksanakan ujian Penilaian Akhir Semester (PAS).
”Kami akan mengambil sikap tegas untuk menghentikan segala kegiatan belajar mengajar di SDN Pondokcina 1. Kegiatan sekolah akan dilanjutkan di dua sekolah negeri lain di Kelurahan Pondok Cina, Depok. Mana yang masih mau bertahan, silakan cari sekolah lain,” kata Wijayanto kepada wartawan di SDN Pondokcina 1, Senin 5 Desember 2022.
Menurut Wijay, setelah tanggal 9 Desember 2022, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan di tempat yang telah ditentukan. ”Lihat pernyataan pak Sekda sebelumnya,” kata Wijay.
Ketika ditanya, bagaimana kalau masih ada penolakan orang tua, menurut Wijay itu pilihan mereka. “Itu bagian dari pilihan, intinya kita sudah memberikan jalan belajar di sana, silakan datang,” kata dia.
Wijayanto bersikukuh SDN Pondokcina 1 harus direlokasi ke dua sekolah yakni SDN Pondokcina 3 dan 5. Alasannya, lokasi sekolah yang sudah berdiri sejak 1946 itu tidak aman karena berad di pinggir jalan besar. Dinas Pendidikan tidak mempedulikan alasan penolakan orang tua siswa yang ingin semua murid direlokasi ke satu gedung sekolah dan tidak dibagi-bagi
“Kita telah menentukan ini sudah tidak aman kondisinya dan tidak layak, kita lakukan kajian untuk relokasi,” kata dia. (ris)
Comment