by

Sayurbox PHK 5 Persen dari Total Karyawan

DEPOKRAYANEWS.COM- Sayurbox, startupĀ e-grocery, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5 persen dari total karyawan per 6 Desember 2022.

Co-Founder and Chief Executive Officer Sayurbox Amanda Susanti menyebut PHK merupakan bagian dari langkah perusahaan untuk mandiri secara finansial, dan tumbuh secara sustainable (berkelanjutan) dalam jangka panjang di tengah tantangan makro ekonomi global.

Sayurbox meminta maaf kepada seluruh pekerja yang terkena PHK. “Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan, sehingga terus memberikan dampak positif bagi para konsumen. Termasuk, mitra pengemudi serta ribuan petani dan produsen lokal yang bekerja sama dengan kami dan supaya bisnis bisa sustainable dalam jangka panjang,” kata Amanda melalui keterangan resmi yang diterima Rabu 7 Desember 2022.

Ananda memastikan karyawan yang terkena PHK akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sayurbox juga memberikan sejumlah program pendampingan yang dapat membantu karyawan yang terdampak untuk mendapatkan kesempatan dalam mencari pekerjaan baru. Yaitu dengan menyediakan akses ke platform pencarian pekerjaan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki lowongan pekerjaan.

Sayurbox juga menyediakan akses ‘Sayur Alumni Support’, di mana karyawan yang terdampak dapat mengunggah CV mereka.

Nantinya, CV itu akan diberikan kepada potential employers, seperti investor, partner, recruitment agency, dan perusahaan lain yang memiliki lowongan pekerjaan.

Selain itu, karyawan yang terkena dampak efisiensi juga masih dapat menggunakan asuransi dan hak karyawan lainnya sampai dengan akhir bulan masa mereka bekerja.

Karyawan yang terkena PHK pun dapat mengakses berbagai workshop khusus yang dirancang oleh tim Human Capital Sayurbox guna menjadi bekal selama pasca efisiensi ini. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *