by

Kepala BKD Depok: Lahan SDN Pondokcina 1 Sudah Diserahterimakan ke Pemprov Jabar

DEPOKRAYANEWS.COM- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengatakan, lahan SDN Pondokcina 1 sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dijadikan lahan pembangunan Masjid Raya sejak November 2022.

“Status lahan ini (SDN Pondokcina 1) sudah diserahterimakan, dipinjamkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kegiatan pembangunan masjid di Margonda,” kata Wahid kepada wartawan di lokasi SDN Pondokcina 1, Minggu 11 Desember 2022.

Menurut Wahid, serah terima lahan SDN Pondokcina 1 dalam bentuk pinjam pakai itu dilakukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. 

“Serah terima per 14 November 2022 antara Wali Kota Depok dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat kemudian antara Sekretaris Daerah Kota Depok dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat,” kata Wahid.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kota Depok hanya akan melakukan pengamanan terhadap aset di SDN Pondokcina 1, karena Pemerintah Kota Depok sudah tidak lagi memiliki kewenangan atas lahan tersebut setelah diserahterimakan kepada Pemprov Jabar.

Menurut Wahid, sebelum diserahterimakan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, lahan SDN Pondokcina 1 juga sudah berubah fungsi bukan lagi diperuntukkan sebagai sarana pendidikan sejak 9 Juni 2022. Status lahannya saat ini sudah beralih dari fungsi pendidikan per 9 Juni 2022, jadi bukan lagi sebagai lahan sekolah. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *