DEPOKRAYANEWS.COM- Orang tua murid akan melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris ke polisi terkait polemik alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 Kota Depok karena dinilai telah menelantarkan murid dengan tidak menyediakan guru untuk kegiatan belajar mengajar.
“Kita akan melaporkan ke polisi. Ini persoalan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Deolipa Yumara, kuasa hukum orang tua murid SDN Pondok Cina 1, kepada wartawan, Minggu 11 Desember 2022.
Seperti diberitakan, Pemkot Depok akan merelokasi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid raya.Proses pengosongan SDN Pondok Cina 1 oleh puluhan personel Satpol PP Depok pada Minggu 11 Desember 2022 pagi diwarnai ketegangan. Petugas yang hendak masuk untuk mengosongkan aset, dihadang oleh para orang tua siswa dan sejumlah elemen masyarakat.
Ketegangan terjadi saat puluhan petugas Satpol PP kota Depok hendak merangsek masuk ke dalam lingkungan SDN Pondok Cina 1. Orang tua siswa menutup gerbang sekolah dan membuat blokade di depan pintu masuk.
Ketegangan dan adu argumentasi antara petugas dan sejumlah orang yang mengaku sebagai kuasa hukum orang tua siswa pun tak terhindarkan. Tidak hanya itu, sejumlah elemen masyarakat dari mahasiswa dan organisasi masyarakat juga turut menghalau jalannya eksekusi.
Menurut Deolipa, polemik soal relokasi SDN Pondok Cina 1 ini membuat kesehatan mental anak-anak terganggu, terutama karena terganggunya proses belajar mengajar. Untuk itu, Deolipa akan melaporkan Mohammad Idris ke polisi jika tetap memaksakan merelokasi SDN Pondok Cina 1.
Dikatakan, Idris dan jajaran Satpol PP Depok berpotensi melanggar UU Perindungan Anak dan UU Sistem Pendidikan Nasional jika tetap melanjutkan rencana mengosongkan SD tersebut pada Senin 12 Desember 2022 besok. (ril)
Comment