DEPOKRAYANEWS.COM- Transaksi jual beli tanah dan lahan di Kota Depok tahun 2022 meningkat sehingga perolehan Pajak
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik tajam, bahkan melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kota Depok.
”BPHTB kini menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Depok tahun 2022,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Jumat 30 Desember 2022.
Menurut Wahid, target pendapatan dari BPHTB tahun 2022 sebesar Rp 468.750.000.000. Sementara realisasi sampai 29 Desember 2022 sudah mencapai Rp 517.648.531.936, atau sekitar 110 persen dari target.
Lonjakan pendapatan dari BPHTB itu, kata Wahid mencerminkan perekonomian masyarakat di Kota Depok yang mulai pulih pasca pandemi. Transaksi jual atau beli tanah maupun lahan meningkat cukup signifikan.
Seperti diketahui, Kota Depok adalah salah satu kota penyangga DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia. Hampir 70 persen penduduk Kota Depok bekerja di DKI Jakarta. Mereka bekerja di Jakarta, tapi membeli atau memiliki rumah di Kota Depok. Tidak heran kalau pertumbuhan kawasan perumahan di Depok luar biasa.
Pengembang-pengembang besar seperti Ciputra, Sinarmas, dan Gapura Prima membangun kawasan perumahan di Kota Depok. Belakangan muncul beberapa pengembang besar dari Surabaya dan Semarang. (ril)
Comment