by

Kasus Selingkuh dengan Ibu Mertua, Rozy Laporkan Norma Risma ke Polisi

DEPOKRAYANEWS.COM- Rozy, pria yang diviralkan selingkuh dengan ibu mertuanya resmi melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten.

Rozy tidak terima kasus dugaan perselingkuhannya dengan mertua menjadi ramai di media sosial. Kuasa hukum Rozy, Jumadi mengatakan, kliennya melaporkan sang mantan istri ke Polda Banten dengan tuduhan kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dan pemerasan.

Menurut Jumadi, kliennya telah mengeluarkan uang sebesar Rp 550 juta untuk meredam kasus itu. Namun terlapor yakni Norma malah memviralkan kasus dugaan perselingkuhan dengan mertua di media sosial hingga menjadi perbincangan warga.

“Laporannya sudah diterima polisi dan besok ada dua saksi yang diperiksa,” kata Jumadi kepada wartawan, Kamis 5 Januari 2023.

Jumadi mengatakan, Norma telah mengupload video di media sosial hingga viral. “Ini yang menjadi dasar laporan klien kami ke Polda Banten karena mantan istrinya tersebut diduga telah melanggar UU ITE tentang pencemaran nama baik,” katanya.

Kepada wartawan, Rozy mengaku semua yang terjadi hanya salah paham saja. Dia juga membantah adanya penggerebekan saat berhubungan badan dengan mertua. “Pada saat itu tidak melakukan hubungan badan tapi hanya curhat dengan mertua,” kata dia. (ris/dri)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *