DEPOKRAYANEWS.COM- Polisi menetapkan pria berinisial ER (26) sebagai tersangka kasus pembuang korban tabrak lari di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan sebelum ditangkap, pelaku sempat berpindah-pindah tempat. ER akhirnya ditangkap di perumahan kawasan Sawangan, Kota Depok, Jumat 17 Februari 2023.
“Pelaku berpindah tempat, saat dideteksi oleh tim gabungan di salah satu tempat di Perumahan daerah Sawangan,” ujar Ahmad Fuady saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Sabtu 18 Februari 2023.
Menurut Fuady, tersangka ER sempat berusaha menghilangkan jejak dengan mengubah bodi sepeda motornya ke bengkel milik rekannya. Bahkan pelaku juga mengganti pelat nomor polisi kendaraannya.
Diketahui, sepeda motor ER aslinya bernopol B 6368 EZS. Agar tak terlacak, lanjut Fuady, pelaku menggantinya dengan nopol B 6134 ZRO yang merupakan milik temannya.
“(Pelat nomor diganti) di bengkel teman pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ke bengkel milik teman pelaku dengan alasan diperbaiki,” kata Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, El (52) yang ditabrak ER di depan DTC Pancoran Mas Depok sempat diselamatkan ER dengan alasan dibawa ke rumah sakit. Tapi dalam perjalanan ER berubah pikiran, EL yang luka parah malah dibawa putar-putar sama ER. Sampai di tempat sepi, El malah ditinggal begitu saja oleh ER di dekat kandang ayam.
Warga setempat yang melihat EL dalam keadaan luka parah, langsung dilarikan di RSUD. Tapi tidak lama kemudian EL meninggal dunia.
Kapolres Metro Depok yang mendapat laporan itu, langsung menurunkan tim melacak pelaku tabrak lari itu. ER yang tengah membonceng EL dalam kondisi parah sempat terekam kamera CCTV. Polisi sempat mendeteksi nomor polisi sepeda motor yang digunakan ER. Tapi begitu dilacak, rupannya motor itu masih menggunakan nama pemilik lama, bukan atas nama ER.
Tapi polisi kemudian berhasil melacak jejak ER dan berhasil ditangkap di Perumahan BSI Sawangan Depok. (ris)
Comment