DEPOKRAYANEWS.COM- Sertifikasi halal merupakan hal penting yang akan diperhatikan oleh seseorang, terutama mereka yang muslim, sebelum membeli sebuah produk.
Pasalnya, sertifikasi ini berfungsi untuk menyatakan kehalalan suatu produk yang sesuai dengan syariah agama Islam.
Sebagai negara yang didominasi oleh masyarakat muslim, tak heran lagi jika Indonesia memiliki peraturan mengenai jaminan kehalalan dari produk yang beredar di pasaran.
Maka dari itu, setiap pelaku usaha sebaiknya mengurus sertifikasi halal dari produk yang dijualnya.
Selain memang merupakan salah satu aturan pemerintah untuk menjual produk yang bersertifikasi halal, berikut ini beberapa manfaat lainnya dari sertifikasi halal yang harus kamu ketahui.
1. Produk terjamin aman untuk dikonsumsi
Seperti telah disebutkan sebelumnya, suatu produk yang sudah memiliki label halal berarti telah dijamin keamanan serta kehalalannya.
Sebab, untuk mendapatkan sertifikat halal, produk tersebut harus melewati berbagai tahapan yang ketat.
Mulai dari awal produk tersebut diproduksi sampai dijual, yang tidak terlepas dari penilaian untuk mendapatkan sertifikasi halal yang ketat.
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen
Karena kebanyakan konsumen di Indonesia merupakan masyarakat muslim, maka logo halal pada suatu produk sangat dipertimbangkan.
Makanya, konsumen biasanya akan lebih percaya dengan produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal.
Apalagi sertifikasi halal hanya bisa didapat dari lembaga pemerintah yang terpercaya, sehingga secara tak langsung kamu bisa meningkatkan kepercayaan konsumen.
3. Memberikan ketenangan terhadap konsumen
Produk yang sudah tersertifikasi halal juga bisa memberikan rasa tenang pada konsumen ketika mereka mengonsumsi produk tersebut.
Label halal yang tercantum pada produk akan memberikan ketenangan terkait kehalalan produk yang dikonsumsinya.
Secara tak langsung, bisa meningkatkan penjualan dengan mengurus sertifikasi halal, sebab konsumen tak perlu ragu lagi ketika ingin membeli produk.
4. Produk memiliki unique selling point (USP)
Manfaat lain dari sertifikasi halal adalah produk yang dijual lebih memiliki unique selling point (USP).
Bukan tanpa alasan USP menjadi penting untuk pelaku usaha, sebab hal ini bisa membantu dalam bersaing dengan kompetitor, terlebih jika mereka belum memiliki sertifikasi halal.
Dengan kata lain, produk akan menjadi pilihan utama bagi konsumen, terutama konsumen muslim.
5. Memperluas jangkauan pasar global
Sertifikasi halal juga bisa membantu untuk memperluas target pasar
Sebagai pelaku usaha, tentunya ingin produk yang dijual bisa berkembang sampai bisa menembus pasar global.
Dalam hal ini, sertifikasi halal dapat membantu agar produk bisa lebih diterima oleh negara lain, khususnya yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sumber:kompasiana
Comment