DEPOKRAYANEWS.COM- Rafael Alun Trisambodo (RAT), mengundurkan diri sebagai pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan setelah dicopot dari jabatannya sebagai sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pernyataan tersebut disampaikan Rafael dalam surat terbuka yang beredar kepada media, pada Jumat 24 Februari 2023.
Pencopotan terhadap Rafael merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap Cristalino David Ozora (17) anak Pimpinan GP Ansor, di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat terbukanya.
Rafael akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.
Rafael prihatin atas kasus penganiayaan yang terjadi dan terus mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), GP Ansor Banser, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.
“Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini. Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” kata dia. (mad)
Comment