by

Acara Sosialisasi Sertifikasi Halal yang Digelar Kadin Depok Disambut Antusias Pelaku Usaha

DEPOKRAYANEWS.COM – Kegiatan sosialisasi sertifikasi halal yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok disambut antusias kalangan pelaku usaha. Hal ini terbuktinya dengan membludaknya jumlah peserta yang memenuhi salah satu ruang pertemuan di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok.

”Kami awalnya mengundang sekitar 120 peserta dari kalangan pengusaha dan asosiasi dunia usaha, ternyata yang datang lebih dari 150 orang, sehingga kami harus menambah jumlah kursi” kata Ketua Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, Selasa 7 Maret 2023.

Miftah melihat pelaku usaha ingin mengetahui lebih dalam tentang pentingnya sertifikasi halal, proses dan tata cara mendapatkannya. Itu yang membuat peserta betah mengikuti kegiatan itu sampai selesai.

Program sosialisasi sertifikasi halal itu menghadirkan dua pembicara yakni Kepala Puat 1 Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan DR. Sysferi Datuj Gonjongm SE, M.M.A dari PT Kayama Amanah Sejati.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan perusahaan-perusahaan melengkapi semua produknya dengan sertifikasi halal supaya konsumen merasa lebih nyaman dan aman mengonsumsi,” kata Miftah.

Apalagi, kata dia, pada Oktober 2024, semua produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika dan hewan yang disembelih sudah harus memiliki sertifikasi halal. Bila tidak, maka ada 3 sanksi yang akan diterapkan yakni saksi administrasi, sanksi denda dan saksi pencabutan izin.

Miftah mengatakan pada tahun 2024 nanti semua pelaku usaha wajib untuk punya sertifikasi halal. Jika belum, terkena sanksi mulai dari teguran pertama administratif, kedua denda dan ketiga izin usahanya bisa dicabut.

Miftah menjelaskan untuk proses pembuatan sertifikasi halal tergantung produknya, paling cepat tujuh hari paling lama 14 hari per produk.

“Dengan memiliki sertifikasi halal maka tentunya membuat konsumen terutama kaum muslim tidak perlu ragu lagi mengonsumsi baik produk makanan maupun minuman,” tegas Miftah.

“Kami ingin pastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi merupakan produk yang halal. Sebagai kota religius, Depok tentunya mengutamakan kehalalan produknya,” kata Miftah menambahkan.

Kadin Kota Depok bersama Kayama dan BPJPH juga akan mengadakan pelatihan penyelia halal bagi pelaku usaha atau peroragan. Penyelia halal adalah orang yang bertugas untuk memastikan semua proses produksi sesuai dengan standar jaminan produk halal.

”Ke depannya tidak hanya sekedar sertifikasi halal, tapi pada masing-masing perusahaan harus punya tenaga penyelia halal,”kata Miftah.

Karena itu, pelaku usaha makanan, minuman dan kosmetika yang ingin mengikuti pelatihan jasa penyelia, bisa mendaftar ke sekretariat Kadin Kota Depok di Jalan Arif Rahman Hakim Kota Depok. ”Termasuk bagi yang ingin mengurus sertifikat halal, bisa menghubungi Kadin Kota Depok,” kata dia. (ril)

1