DEPOKRAYANEWS.COM- Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, berharap tidak terjadi konflik horizontal setelah pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Alzaytun ditahan Bareskrim Polri.
“Kita tidak berharap ada persoalan-persoalan horizontal di masyarakat. Karena bagaimanapun Pak Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan. Ya tentunya dengan terjadinya hal ini ya kita enggak paham ya apa yang akan nanti terjadi,” kata Hendra kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu 2 Agustus 2023.
Menurut Hendra, penetapan status tersangka yang dilakukan terhadap kliennya juga dikarenakan ada faktor politisasi terkait Ponpes Al-Zaytun.
Hendra juga menuding langkah yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Panji Gumilang.
“Kami sangat prihatin bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim. Kami enggak paham, tapi kami dari awal sudah menduga terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Panji Gumilang,” kata dia.
“Tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini,” tambah dia.
Seperti diberitakan, Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama, pada Rabu 2 Agustus 2023
Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri hingga tanggal 21 Agustus mendatang.(mad)
Comment