DEPOKRAYANEWS.COM- Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap tiga anggota Polri diduga terkait pegawai KAI berinisial DE (28) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Satu dari tiga anggota Polri yang ditangkap itu merupakan personel Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tak membenarkan informasi itu. Tapi juga tidak membantah.
Hengki hanya menyampaikan sore nanti pihaknya bakal melakukan konferensi pers.
“Nanti sore kita rilis awal,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar menyerahkan informasi terkait penangkapan anggota Polri ke Polda Metro Jaya. “Silakan ke PMJ (Polda Metro Jaya) untuk konfirmasi ya,” katanya.
Tidak diketahui detil tuduhan pada penangkapan tiga anggota polri tersebut. Kabarnya ketiga anggota Polri itu terkait dengan jual beli senjata
Sebelumnya, tersangka DE yang merupakan pegawai KAI ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, Senin 14 Agustus 2023 siang. Selama menjadi simpatisan ISIS, tersangka DE disebut aktif melakukan propaganda di media sosial. (mad/ris)
Comment